Bupati Samosir Menyerahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyerahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Samosir Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia, Jumat (10/3/2023), di Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Utara di Medan.

topmetro.news – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyerahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Samosir Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia, Jumat (10/3/2023), di Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Utara di Medan.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemkab Samosir TA. 2022 langsung oleh Bupati Vandiko Timotius Gultom. Sedangkan yang menerima adalah Kepala Perwakilan BPK RI Eydu Oktain Panjaitan.

Hal ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Daerah. Bahwa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan, wajib menyusun laporan keuangan. Di mana penyampaiannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Vandiko Gultom dalam penyampaian LKPD TA. 2022 tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, untuk mewujudkan seluruh visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan.

BPK RI memberikan apresiasi kepada Pemkab Samosir atas penyerahan LKPD TA. 2022 yang lebih cepat 22 hari dari ketentuan batas waktu, yaitu 31 Maret 2023. Dan BPK RI segera akan melakukan audit atas LKPD tersebut.

Dalam penyerahan LKPD TA. 2022, turut hadir mendampingi Bupati Samosir, Pj. Sekda Samosir Waston Simbolon, Inspektur Daerah Marudut Tua Sitinjak, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Melva Siboro.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment